
Jakarta – Polisi masih mendalami dugaan perundungan yang dialami pelajar berinisial R (17), siswa MAN 3 Padang, Sumatera Barat, yang sebelumnya membawa bom rakitan dan meledakkannya di lingkungan sekolah.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Susmelawati Rosya mengatakan, berdasarkan keterangan awal, R mengaku pernah mengalami tindakan bullying dari salah satu siswa. Namun, penyidik masih akan menggali lebih jauh mengenai bentuk serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perundungan tersebut.
“Pengakuan di lapangan ada satu orang yang mem-bully. Tapi pernah juga ditanya, sejak kecil dia mengalami bullying, namun bukan dengan orang yang sama,” ujar Susmelawati, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, R juga mengungkap bahwa tekanan akibat perundungan telah dialaminya sejak duduk di kelas II. Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui detail kejadian, termasuk bentuk ejekan atau perlakuan yang diterima R.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Hingga kini, sebanyak 12 orang telah diperiksa, termasuk guru, petugas keamanan sekolah, serta pihak-pihak yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Selain mengusut perkara tersebut, aparat juga berkoordinasi untuk memastikan kondisi psikologis R. Polisi menyebut aspek rehabilitasi terhadap pelajar tersebut menjadi salah satu perhatian dalam penanganan kasus.
Belajar Rakit Bom Secara Mandiri
Sebelumnya, polisi mengungkap bahwa R mempelajari cara membuat bom rakitan secara mandiri selama kurang lebih empat bulan. Pengetahuan tersebut didapatkan melalui berbagai sumber di internet seperti YouTube, Instagram, dan platform daring lainnya.
Berdasarkan pengakuan R, tidak ada pihak lain yang mengajarinya merakit bom. Polisi hingga kini juga belum menemukan adanya orang lain yang memberikan arahan atau membantu proses pembuatan benda tersebut.
Susmelawati menjelaskan, R mulai mempelajari cara merakit bom sejak sekitar bulan Ramadan atau April 2026. Dugaan sementara, tindakan tersebut dilakukan karena akumulasi tekanan psikologis akibat pengalaman bullying yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara lengkap latar belakang tindakan R, termasuk mengungkap fakta terkait dugaan perundungan yang menjadi salah satu faktor dalam kasus tersebut.
