
DEWAN Pimpinan Nasional Perhimpunan Pemuda Hindu (DPN Peradah) Indonesia menyatakan dukungan penuh kepada Polri untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah tegas kepolisian dinilai menjadi momentum penting dalam penegakan hukum di Tanah Air.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPN Peradah Indonesia Ricky Satriawan, menyatakan bahwa keberanian penyidik kepolisian dalam menelusuri aliran dana gelap dan menggeledah sejumlah tempat diduga milik pihak berkuasa adalah tonggak penting dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.
“Apa yang dilakukan oleh Polri saat ini harus menjadi langkah nyata dari prinsip equality before the law atau penegakan hukum tanpa pandang bulu. DPN Peradah Indonesia memberikan apresiasi kepolisian yang tidak ragu menindak siapa pun, bahkan hingga menyasar dan menggeledah kediaman yang diduga milik pejabat tinggi penegak hukim,” kata Ricky Satriawan kepada wartawan, Minggu (12/7).
HAJAT HIDUP ORANG BANYAK
Ricky menekankan bahwa langkah hukum ini sangat krusial karena menyangkut kepentingan hajat hidup rakyat banyak.
Berdasarkan proses penyidikan, pengungkapan kasus ini bermuara pada dugaan korupsi pasokan batubara untuk PT PLN (Persero). Selain itu, kasus ini juga menyasar upaya membongkar jaringan TPPU pada PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya, serta penyelesaian kewajiban utang PT CBS-KNI.
“Dugaan korupsi pasokan batubara PLN ini berdampak langsung pada masyarakat luas, yang diduga kuat menjadi salah satu penyebab blackout atau pemadaman listrik massal di Sumatra beberapa waktu lalu. Ketika rakyat menderita akibat krisis energi, ada segelintir oknum yang justru mencuci uang hasil kejahatannya dari skandal Asabri dan Jiwasraya. Hukum harus menebas habis praktik kotor ini tanpa kompromi,” ujarnya.
HASIL SITAAN POLRI
Ricky menyoroti temuan fantastis dari hasil penggeledahan yang dilakukan aparat di 12 titik di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.
Lokasi penggeledahan menyasar sejumlah tempat, mulai dari restoran di Cipete, money changer, perkantoran di Jakarta, hingga sebuah rumah mewah di Sentul City, Kabupaten Bogor, yang diduga milik pejabat kejaksaan.
Dari serangkaian operasi tersebut, Polri berhasil menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan dan uang tunai senilai total sekitar Rp476 miliar, yang terdiri dari 4.767.300 dolar AS, 14.083.800 dolar Singapura, dan Rp100 juta lebih.
“Barang bukti 74 kilogram emas dan ratusan miliar rupiah ini sangat melukai hati rakyat. Ini membuktikan betapa masifnya kejahatan kerah putih yang merampok uang negara. Oleh karena itu, prinsip hukum tanpa pandang bulu mutlak ditegakkan. Tidak boleh ada satu pun individu atau institusi yang merasa kebal hukum,” tegas Ricky.
Di akhir pernyataannya, Ricky mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda di seluruh Indonesia, untuk terus mengawal proses hukum ini agar berjalan transparan dan terbebas dari intervensi politik mana pun.
“DPN Peradah Indonesia akan terus berdiri di garda terdepan mendukung pembersihan republik ini dari para koruptor,” pungkasnya.
