
Jakarta – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan melakukan penertiban parkir liar di kawasan Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru. Dalam operasi gabungan yang digelar pada Kamis (25/6/2026), delapan sepeda motor dan satu mobil diangkut petugas karena melanggar aturan parkir.
Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernard Pasaribu, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Sebelum kendaraan diangkut, petugas terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada pemilik untuk memindahkan kendaraannya.
“Sesuai SOP, kami sudah meminta pemilik kendaraan untuk memindahkan. Jika lebih dari 10 menit tidak dipindahkan, maka dilakukan penindakan,” ujar Bernard.
Operasi penertiban berlangsung sejak pukul 13.30 hingga 15.30 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta unggahan viral terkait maraknya parkir sembarangan di kawasan Senopati dan Gunawarman.
Sebelum penindakan dimulai, dilakukan apel gabungan yang dipimpin oleh jajaran Sudinhub Jakarta Selatan, termasuk Kepala Bidang Lalu Lintas dan Operasional, serta Camat Kebayoran Baru. Sejumlah unsur juga terlibat dalam kegiatan ini, mulai dari TNI, Brimob, Polres, Satpol PP, hingga petugas Sudinhub.
Dalam prosesnya, petugas tidak hanya mengangkut kendaraan yang melanggar, tetapi juga melakukan tindakan tambahan berupa pencabutan pentil pada 17 sepeda motor yang kedapatan parkir sembarangan. Selain itu, satu unit mobil turut diderek karena melanggar ketentuan.
Petugas juga menertibkan seorang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau yang dikenal sebagai “pak ogah” yang berada di sekitar lokasi.
Bernard menegaskan bahwa pendekatan humanis tetap diutamakan selama operasi berlangsung. Imbauan telah diberikan kepada pemilik kendaraan dan pelaku usaha di sepanjang kawasan tersebut agar tidak memanfaatkan trotoar maupun badan jalan untuk parkir sembarangan.
“Pendekatan kami tetap persuasif dan humanis, dengan memberikan imbauan terlebih dahulu. Namun jika tidak diindahkan, penindakan tetap dilakukan,” jelasnya.
Pihak Sudinhub Jakarta Selatan memastikan kegiatan pengawasan akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas serta fungsi ruang publik di kawasan Senopati–Gunawarman yang dikenal sebagai salah satu pusat keramaian ibu kota.
