
Menteri Hukum RI memaparkan berbagai upaya dalam memperluas akses terhadap keadilan melalui pendekatan people-centered justice.
Jadi intinya…
- Menteri Hukum RI hadiri Forum Hukum Internasional St. Petersburg di Rusia.
- Paparkan Posbankum Desa, inisiatif akses keadilan berpusat pada masyarakat.
- Lakukan pertemuan bilateral, bahas pemindahan narapidana dan arbitrase BRICS
Tourismegaspe.org, Jakarta – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melaksanakan rangkaian kunjungan kerja ke Rusia untuk menghadiri 14th St. Petersburg International Legal Forum (ILF) yang berlangsung mulai 24 Juni 2026.
Kehadiran Menteri Hukum RI merupakan partisipasi kedua Indonesia pada forum tersebut sekaligus mencerminkan semakin eratnya hubungan dan kerja sama hukum Indonesia-Rusia yang terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam sesi Open Meeting of Justice Ministers yang dihadiri para menteri hukum dari berbagai negara pada 25 Juni 2026, Menteri Hukum RI memaparkan berbagai upaya dalam memperluas akses terhadap keadilan melalui pendekatan people-centered justice.
Salah satu inisiatif yang diperkenalkan adalah Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum Desa) yang telah hadir di seluruh desa di Indonesia sebagai sarana untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Menteri Hukum menyampaikan layanan Posbankum Desa yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto mencakup informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi, advokasi, serta rujukan kepada advokat apabila kasus berlanjut.
Dengan layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh bantuan hukum sejak tahap awal dan menyelesaikan persoalan hukum secara lebih cepat, mudah, dan efektif.
“Program ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Modernisasi sistem hukum tidak hanya tentang memanfaatkan teknologi, tetapi juga tentang bagaimana layanan hukum dapat hadir lebih dekat, lebih mudah diakses, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Supratman.
Di sela-sela penyelenggaraan SPILF ke-14, Menteri Hukum RI juga melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Chuychenko, pada 25 Juni 2026. Poin penting dalam pertemuan ini menyangkut pemindahan narapidana atau Transfer of Sentenced Persons (TSP) serta terkait arbitrase internasional BRICS.
Temui Jaksa Agung Rusia
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman juga melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung Federasi Rusia, Aleksandr Gutsan. Pertemuan ini memperkuat kerja sama hukum antara Indonesia dan Rusia.
Kerja sama tersebut mencakup pertukaran informasi dan praktik terbaik, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, penyelenggaraan kegiatan ilmiah dan profesional, serta bentuk kerja sama lain yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga, khususnya dalam hal akses terhadap data dan informasi hukum yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kerja sama ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk terus memperkuat diplomasi hukum dan memperluas kerja sama internasional guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan hubungan bilateral Indonesia dan Federasi Rusia.
Dalam kunjungan kali ini, Menteri Hukum didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta, Wakil Duta Besar RI untuk Rusia Hartyo Harkomoyo, Kepala Badan Strategi Kebijakan Andry Indrady, dan jajaran terkait lainnya.
