TOURISMEGASPE — Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya penyimpangan dalam distribusi beras nasional. Kementan bersama Satgas Pangan menemukan 212 merek beras yang diduga tidak memenuhi standar kualitas, mutu, dan volume.
Atas temuan tersebut, Amran telah menyampaikan langsung ke Kapolri dan Jaksa Agung, di mana diharapkan itu ditangani dengan cepat.
Terkait hal itu, Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap empat produsen beras terkait dugaan praktik kecurangan pada Kamis, 10 Juli 2025.
Hal itu dibenarkan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf. “Betul (dalam proses pemeriksaan),” ujar Helfi kepada wartawan, seperti dikutip Sabtu (12/7/2025).
Empat produsen beras yang menjalani pemeriksaan terkait dugaan praktik kecurangan itu adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari/ Japfa Group.
Mentan: Potensi Kerugian Capai Rp 100 Triliun
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan mengejutkan terkait penyimpangan dalam distribusi beras nasional. Bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan 212 merek beras yang diduga tidak sesuai dengan standar kualitas, mutu, dan volume yang berlaku.
“Temuan ini kami sampaikan langsung ke Kapolri dan Jaksa Agung. Mudah-mudahan diproses dengan cepat,” ujar Amran dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025).
Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap temuan tersebut sudah mulai dilakukan sejak 10 Juli 2025. Pihaknya berharap agar proses hukum berjalan tegas demi melindungi konsumen dari praktik yang merugikan.
Menurut Amran, salah satu modus yang ditemukan adalah pencantuman label yang tidak sesuai dengan kualitas beras sebenarnya atau sering disebut oplosan. Ia mencontohkan bahwa sebanyak 86% dari produk yang diperiksa mengklaim sebagai beras premium atau medium, padahal hanya beras biasa.
“Selisih harga dari klaim palsu ini bisa mencapai Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per kilogram. Jika dikalikan dengan volume nasional, potensi kerugian masyarakat bisa mencapai hampir Rp 100 triliun,” tegasnya.
Bukan Kali Pertama
Ia menambahkan bahwa praktik semacam ini bukan kali pertama terjadi. “Ini terjadi setiap tahun. Kalau kita akumulasi dalam 10 tahun, nilainya bisa tembus Rp 1.000 triliun,” ungkap Amran.
Menteri Amran pun mengimbau seluruh pengusaha beras di Indonesia untuk tidak mengulang praktik serupa dan menjual beras sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kepada saudara-saudaraku pengusaha beras di seluruh Indonesia, jangan melakukan hal seperti ini lagi. Jual beras sesuai dengan standar. Ini demi keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.